...

Andi Harun Beberkan Rencana Besar Atasi Masalah Sampah di Samarinda

Warga menjaring sampah yang berada di aliran muara Sungai Karang Mumus di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (31/5/2025). Foto istimewa

NewsSamarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara terbuka mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian hingga kini masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan. Cara ini sebenarnya sudah dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta tidak lagi direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur.

“Ya, itu benar. Sampai hari ini kami masih menggunakan sistem dumping,” ungkap Andi Harun kepada awak media di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Senin (23/6/2025).

Meski demikian, Wali Kota menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perombakan besar-besaran. Ia mengatakan, Pemkot tengah berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, sebagai langkah lanjutan usai penutupan TPA Bukit Pinang.

“Semua pihak perlu tahu bahwa kami sedang melakukan pembenahan total di TPA Sambutan,” tegasnya.

Andi menyebut, rekomendasi dari KLHK dan DLH Kaltim sudah diterima dan mulai dijalankan. Ia juga mengajak media untuk melihat langsung perkembangan di lapangan.

“Teman-teman media bisa lihat sendiri. Perubahan besar sedang berlangsung di sana,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Samarinda tahun ini mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan insinerator komunal di 10 kecamatan. Proyek ini saat ini sedang dalam proses lelang.

“Insyaallah, akhir tahun ini kita akan memiliki sistem pengolahan sampah yang jauh lebih baik,” ujar Andi optimistis.

Setiap insinerator dirancang mampu mengolah hingga 10 ton sampah dalam waktu empat jam. Unit-unit tersebut akan disebar di berbagai wilayah, sehingga beban sampah yang harus ditangani di TPA bisa berkurang secara signifikan.

“Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Andi Harun juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah serta memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Jujur saja, selama puluhan tahun kita terbiasa dengan sistem dumping. Baru dua tahun terakhir ini kami mulai membenahi, termasuk pengolahan air limbah di TPA Sambutan,” tuturnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *