
NewsBalikpapan – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun 2025. Alokasi PMN ini bertujuan untuk mendukung upaya PLN dalam mencapai Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik (RDB) 100%, khususnya di wilayah-wilayah terpencil (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI DPR RI yang memimpin Rapat Kerja tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap alokasi PMN ini untuk memperluas jangkauan listrik ke daerah-daerah terpencil.
