
NewsSamarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengambil tindakan tegas terhadap operasional Pertamini, penjual BBM eceran, dengan menegaskan kepastian hukum yang ada. Langkah ini diambil untuk memberikan arah yang jelas bagi masa depan usaha tersebut di kota.
Pemkot Samarinda telah melakukan kajian mendalam terkait berbagai dasar hukum yang berkaitan dengan operasional Pertamini yang semakin meluas, terutama setelah beberapa insiden kebakaran terkait keberadaannya.
