NewsSamarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya angkat bicara soal kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga menyebabkan kerusakan kendaraan warga. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Balai Kota pada Senin (5/5/2025), membeberkan hasil uji laboratorium independen terhadap sampel BBM yang menunjukkan adanya kandungan tak lazim.
Uji ini dilakukan menyusul lonjakan keluhan warga terkait kerusakan mesin kendaraan usai mengisi Pertamax pada akhir Maret hingga awal April 2025 lalu. Pemkot pun menggandeng tim ahli dari empat lembaga pengujian—dua dari Kalimantan dan dua dari luar daerah—untuk menelusuri lebih lanjut.
“Pengambilan sampel dilakukan pada 12 April 2025 dari tangki T05 Terminal Patraniaga, SPBU Slamet Riyadi, dan SPBU APT Pranoto,” ungkap Andi Harun. Hasil awal menunjukkan BBM dari lokasi tersebut masih memenuhi standar, berdasarkan laporan internal Pertamina.
Namun, karena banyaknya keluhan di lapangan, Pemkot melanjutkan dengan uji akademik independen terhadap sampel BBM langsung dari kendaraan terdampak. Hasilnya mengungkap temuan mencengangkan.
Dari tiga sampel yang diuji, nilai Research Octane Number (RON) tercatat di bawah standar minimal Pertamax (RON 92). Salah satu sampel bahkan hanya mencatat RON 86,7, sementara dua lainnya 89,6 dan 91,6.
Lebih lanjut, uji lanjutan pada sampel dengan RON tertinggi (91,6) mengungkap empat parameter menyimpang:
-
Kandungan timbal sebesar 66 ppm
-
Kandungan air melebihi 700 ppm (dengan analisis Karl Fischer)
-
Total aromatik mencapai 51,16 persen (uji GC-MS)
-
Kandungan benzena sebesar 8,38 persen (uji GC-MS)