Warga berdiri di depan rumahnya saat banjir melanda kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (13/5/2025). Foto Istimewa
NewsSamarinda - Hujan deras yang mengguyur Samarinda sejak Senin dini hari, 12 Mei 2025, membuka kembali luka lama yang tak kunjung sembuh: banjir tahunan yang makin parah dari tahun ke tahun. Air menggenang di 36 titik dengan ketinggian bervariasi, melumpuhkan aktivitas warga dan merenggut satu korban jiwa—seorang balita berusia dua tahun.
Tragedi ini menegaskan bahwa persoalan banjir di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur bukan semata soal cuaca ekstrem. Ia adalah potret buram tata kelola kota yang rapuh menghadapi perubahan iklim dan laju pembangunan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mencatat banjir mulai merendam kota sejak pukul 03.00 Wita dan bertahan hingga siang hari. Di beberapa kawasan seperti Loa Janan Ilir, genangan baru surut dua hari kemudian. Infrastruktur drainase yang menua tak lagi sanggup mengikuti dinamika cuaca dan pertumbuhan kawasan.
“Drainase kita dulu dirancang untuk menampung curah hujan 40-50 milimeter dalam tiga jam. Tapi Senin lalu, curah hujan mencapai 135 milimeter,” kata Eko Wahyudi, pengamat banjir dan tata ruang, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut Eko, hujan deras itu adalah peristiwa iklim ekstrem yang biasanya muncul dalam siklus sepuluh tahunan. Namun biang kerok utama banjir, katanya, bukan langit yang murka, melainkan bumi yang dikelola serampangan.
“Masalahnya ada pada tata ruang dan pembangunan. Drainase kita stagnan, kawasan berkembang liar,” ujarnya.
Salah satu penyebab utama banjir Samarinda, kata Eko, adalah lemahnya pengawasan terhadap pembangunan permukiman. Banyak pengembang membangun tanpa memenuhi kewajiban infrastruktur pengendali air seperti kolam retensi atau sumur resapan. Padahal, itu sudah jadi amanat dalam peraturan tata ruang nasional.
Ia merujuk Pasal 99 Ayat 3 PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, yang mewajibkan penerapan zero delta Q policy—prinsip agar pembangunan tidak menambah beban limpasan ke drainase kota.
“Kalau limpasan dari satu proyek mencapai 1.000 liter per detik, sedangkan kapasitas drainase hanya 100 liter, sisanya harus ditampung pengembang. Tapi itu sering diabaikan,” ujarnya.
AMDAL pun, kata Eko, hanya formalitas. Banyak proyek tak membangun perangkap sedimen atau sistem pengendali air sebagaimana tercantum dalam dokumen. “Pengawasan nyaris nihil. Bencana baru jadi alarm,” katanya.
Pada 2019, Pemkot Samarinda menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat untuk menangani banjir secara terpadu. Program yang juga melibatkan Balikpapan dan Bontang itu berakhir pada 2024—tanpa hasil yang menggembirakan.
“Pelaksanaannya jauh dari optimal. Perlu pembaruan agar koordinasi lintas institusi diperkuat,” ujar Eko.
Ia mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota tentang pemanenan air hujan. Regulasi itu akan menjadi payung hukum agar setiap rumah, toko, dan kantor wajib memiliki sumur resapan.
“Tanpa aturan, semua tinggal wacana. Bahkan rumah seluas 200 meter persegi pun mestinya wajib punya sumur resapan,” ucapnya.
Banjir kali ini tak hanya meninggalkan genangan dan lumpur. Ia juga merenggut nyawa. Seorang balita, Nabil Sarin (2,6 tahun), hilang terseret arus banjir saat bermain di jembatan depan rumahnya, Minggu, 11 Mei. Sang ayah berada satu meter darinya, namun tak sempat menyelamatkan.
Setelah dua hari pencarian, jasad Nabil ditemukan pada Selasa pagi, sekitar 20 meter dari lokasi ia diduga jatuh. “Ditemukan pukul 10.45 Wita oleh tim SAR gabungan,” kata Muhlidin dari BPBD Samarinda.
Proses pencarian itu menyisakan kisah pilu. Topan Dianur, warga yang ikut mencari, mengaku menemukan korban berdasarkan firasat dan mimpi sang istri. “Saya kira itu batang pisang. Tapi pas saya angkat, ternyata tubuh anak kecil. Tangannya masih memegang rumpun,” ucapnya lirih.
Banjir juga memicu tanah longsor di Jalan Belimbau, Lempake. Satu keluarga tertimbun. Jenazah terakhir—Nurul Sakira (17) dan adiknya, Fitri (14)—ditemukan Selasa, berdampingan seolah sedang tertidur. Sebelumnya, tim evakuasi telah menemukan sang ibu, Hamdana (50), dan kakak laki-laki mereka, Nasrul (24).
Evakuasi berlangsung dramatis. Dua alat berat dikerahkan. Tanah yang labil akibat hujan deras menyulitkan tim SAR menyusuri puing-puing rumah.
Tragedi demi tragedi menandai bahwa banjir Samarinda bukan bencana alam semata, tapi akumulasi kelalaian. Kota ini tumbuh cepat, namun kesiapan infrastrukturnya tertinggal jauh. Pengawasan nyaris tumpul, regulasi kerap diabaikan.
Samarinda butuh lebih dari sekadar proyek drainase. Kota ini butuh keberanian politik untuk menata ulang ruang hidup warganya, menertibkan pembangunan, dan mengembalikan fungsi alam yang selama ini ditekan. Sebab, selama air hujan masih dianggap musuh, bukan gejala dari sistem yang salah urus, tragedi semacam Nabil hanya tinggal menunggu giliran.