Kaltim Terapkan Tarif PKB Terendah di Indonesia, DPRD Samarinda Sambut Positif

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda

NewsSamarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi 0,8 persen sejak Januari 2025. Kebijakan ini menjadikan Kaltim sebagai daerah dengan tarif PKB terendah di Indonesia, setelah sebelumnya memberlakukan tarif 1,75 persen.

Langkah ini mendapat beragam respons, terutama terkait dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menilai kebijakan ini sebagai keputusan yang tepat dan menguntungkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Ahmad menilai penurunan tarif pajak kendaraan tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.

“Pemerintah ingin memberikan keringanan bagi masyarakat. Ini langkah yang baik, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit,” ujar Ahmad Vananzda, Selasa (5/3/2025).

Ia optimistis kebijakan ini bisa mendorong masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak kendaraan untuk segera melunasi kewajibannya.

“Dengan tarif yang lebih rendah, mereka yang menunggak pajak bisa lebih termotivasi untuk membayar. Ini akan berdampak positif pada pendapatan daerah,” tambahnya.

Ahmad juga menyoroti bahwa meskipun ada kekhawatiran soal penurunan PAD akibat kebijakan ini, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak justru bisa menutup potensi kehilangan pendapatan.

“Jika lebih banyak warga membayar pajak karena tarif lebih rendah, maka total pemasukan daerah dari sektor ini tetap bisa meningkat,” jelasnya.

Sebagai contoh, Ahmad menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp30 juta, dengan tarif baru ini, jumlah yang harus dibayar bisa turun menjadi sekitar Rp20 juta.

“Itu selisih yang cukup besar dan bisa membantu masyarakat mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” tutupnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *