...

BPO Oplosan Pemicu Global Warming

Emma Rachmawaty
Emma Rachmawaty

Balikpapan –

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahan perusak ozon (BPO) oplosan marak di bengkel bengkel belum mengantongi sertifikasi lingkungan. BPO oplosan ini masih memanfaatkan zat zat berbahaya bagi lingkungan seperti CFC, HCFC, R12 hingga R22 yang berbahaya bagi emisi gas rumah kaca lapisan ozon dunia.

“Banyak bengkel bengkel yang menggunakan BPO oplosan di seluruh kota,” kata Asisten Deputi Urusan Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir KLH RI di Balikpapan, Emma Rachmawaty, Selasa (30/4).

Berdasar hasil survey, Emma mengatakan BPO oplosan banyak didapati di setiap bengkel bengkel ditemui KLH. Konsumen mayoritas tidak memahami telah membeli BPO oplosan yang harganya relative lebih murah dibandingkan BPO asli.

“Bengkel bengkel mengecat ulang BPO ini sehingga konsumen tidak tahu. Mereka juga menjualnya dengan harga miring yaitu Rp 800 ribu dibandingkan riilnya sebesar Rp 1.200.000,” ungkapnya.

KLH sendiri, lanjut Emmy kesulitan dalam menindak pelaku pengoplosan BPO yang kedapatan petugas di lapangan. Belum ada landasan hukum yang mengatur sanksi hukuman bagi pelaku pengoplosan BPO di Indonesia.

“Sehingga rapat bersama ini diharapkan jadi masukan untuk penerbitan perumusan PP atau Peraturan Menteri KLH,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menetapkan kuota impor BPO original sebanyak 6.200 metrik ton pada 2013 ini. Jumlah BPO oplosan dinyakini juga sebanyak itu telah dipergunakan masyarakat.

BPO original mempergunakan zat zat yang dinyakini ramah lingkungan seperti R22 dan R32. Zat zat pendingin ini biasa dipergunakan para teknisi bengkel air condicioner hingga kulkas.

Kerusakan lapisan ozon menjadi isu dunia atas gejala global warming seluruh Negara. Negara maju dituding paling bertanggung jawab atas kerusakan lapisan ozon dan global warming.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *