NewsBalikpapan –
Koalisi penggiat lingkungan menentang rencana eksploitasi industri ektraktif di area pegunungan karst Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah daerah sempat menemui investor Tiongkhok membahas rencana pembangunan pabrik semen di area pegunungan karst Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
“Koalisi penggiat lingkungan sepakat menyuarakan aksi di Kantor Pemprov Kaltim di Samarinda,” kata juru bicara Alansi Masyarakat Perduli Karst Kaltim, Akbar, Senin (25/3/2019).
Akbar mengungkapkan ada pertemuan intensif antara Pemprov Kaltim, Pemprov Zhejang dan Hongshi Holding Group membahas proyek senilai 1 miliar US dolar setara Rp 14 triliun. Investor menjanjikan teknik eksploitasi green technology (zero dust) produksi 8 juta ton semen per tahun yang mampu menyerap 1.000 tenaga kerja.
“Pertemuan investor dan Pemprov Kaltim terjadi sepekan lalu. Pemerintah daerah di China turut menfasilitasi pertemuan itu,” ungkapnya.
Investor berniat membangun pabrik semen di Sangkulirang Mangkalihat yang masuk wilayah dua kabupaten, Kutim dan Berau. Kawasan tersebut merupakan bentangan pegunungan karst seluas 1,8 juta hektare yang menjadi bahan baku pembuatan semen.
Padahal, bentangan pegunungan karst menanggung hajat hidup masyarakat Kaltim. Pegunungannya menjadi sumber jutaan kubik air tanah serta penghidupan mahluk hidup seluruh kawasan.
Pegunungan karst menyerap air hujan serta menjadikannya sebagai mata air sejumlah sungai utama Kaltim.
Bukan hanya itu, pegunungan karst Sangkulirang pun menyimpan sejarah asal muasal suku bangsa asli Kalimantan. Di salah gua pegunungan terdapat relief belasan gambar purba yang usianya diperkirakan lebih dari 40 ribu tahun sebelum masehi.
Relief purba dinding cadas menggambarkan tapak manusia dan hewan zaman dibuat bangsa pra Austronesia hidup di zaman es. Mereka ini merupakan kaum pemburu yang mengembara daratan China, Vietnam, Sarawak, Sabah dan tiba di Sangkulirang.
Bangsa ini mendahului kaum Austronesia yang merupakan nenek moyang Suku Dayak sekarang.
Disisi lain, Akbar menyakini, pembangunan pabrik semen pada ujungnya hanya berdampak negatif keberlangsungan mahluk hidup di Kaltim. Proyek akhirnya membuat pengupasan kawasan serta merubah fungsi area karst yang diciptakan alam sejak jutaan tahun silam.
LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menambahkan, Pemprov Kaltim gegabah dengan tetap menerbitkan ijin lokasi pabrik semen di pegunungan karst. Pemerintah daerah enggan belajar kesalahan terdahulu dalam penerbitan ribuan ijin usaha pertambangan (IUP) batu bara.
“Dampaknya adalah kerusakan lingkungan serta 32 korban jiwa. Pemprov Kaltim sudah keluar akal sehatnya,” keluh Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

