
Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa
NewsSamarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau lokasi kebakaran di SMPN 2 Samarinda, Jalan KH Akhmad Dahlan, Kamis (2/4/2026). Peninjauan dilakukan sehari setelah insiden terjadi sebagai bentuk respons cepat pemerintah kota terhadap terganggunya aktivitas pendidikan.
Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Andi Harun memeriksa kondisi bangunan sekolah yang terdiri dari dua lantai dengan total delapan ruang kelas, masing-masing empat ruang di lantai satu dan lantai dua.
Dari hasil peninjauan awal, ia menyebut kondisi lantai satu relatif aman, sementara kerusakan cukup parah terlihat pada ruang kelas di lantai dua. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat sementara dan membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Penilaian ini masih bersifat visual. Kita tetap memerlukan kajian teknis dari pihak berkompeten,” ujarnya.
Usai peninjauan, Andi Harun langsung menggelar rapat terbatas di ruang kepala sekolah bersama jajaran terkait. Dalam rapat tersebut, ia mengeluarkan sejumlah instruksi strategis untuk percepatan penanganan.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda segera melakukan analisis teknis terhadap kondisi bangunan. Selain itu, pemerintah juga diminta menggandeng konsultan profesional untuk menghitung estimasi kebutuhan anggaran rehabilitasi.
Pemerintah kota juga melakukan inventarisasi terhadap kerusakan meubelair akibat kebakaran. Seluruh laporan diminta rampung paling lambat Selasa (7/4/2026) sebagai dasar pengambilan keputusan selanjutnya.
Untuk sementara, Andi Harun melarang penggunaan seluruh ruang kelas, termasuk di lantai satu, hingga kajian teknis selesai dan proses perbaikan dilakukan.
Meski begitu, ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan skema penyesuaian yang diatur oleh pihak sekolah agar tidak mengganggu proses pendidikan siswa.
Di sisi lain, percepatan penanganan pascakebakaran juga menjadi perhatian. Asisten II bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pemadam Kebakaran ditugaskan segera membersihkan area terdampak setelah proses penyelidikan kepolisian selesai.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meski dalam kondisi darurat. ADV
