Samarinda Macet Parah, DPRD Genjot Raperda Transportasi Umum

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin. Foto istimewa

NewsSamarinda – Kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda kian hari kian memprihatinkan. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tak sebanding dengan kapasitas jalan jadi biang kemacetan di berbagai titik.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi nyata, khususnya dalam menyediakan moda transportasi umum yang efisien dan terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyatakan pihaknya tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem transportasi umum.

“Raperda ini akan jadi pondasi awal untuk menghadirkan sistem transportasi yang terintegrasi, tertib, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).

Kamaruddin menegaskan bahwa pembenahan sektor transportasi tidak hanya soal jumlah armada, tetapi juga mencakup penataan rute strategis, tarif terjangkau, hingga jaminan keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Jangan biarkan masyarakat terus bergantung pada kendaraan pribadi hanya karena angkutan umum belum memadai,” tambahnya.

Politikus Partai NasDem itu juga menyebut Raperda ini akan membuka peluang kerja sama antara Pemkot Samarinda dan pihak swasta. Salah satu fokusnya adalah pengembangan transportasi ramah lingkungan seperti bus listrik dan angkutan berbasis aplikasi digital.

“Kalau semua berjalan sesuai rencana, tahun depan sistem transportasi yang lebih modern sudah bisa kita mulai di Samarinda,” tutup Kamaruddin.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *