DPRD Samarinda Soroti Banjir, Komisi III Minta Pendekatan Preventif

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar. Foto istimewa

NewsSamarinda – Komisi III DPRD Samarinda menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam penanganan banjir. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut pengerukan drainase hanya solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Selama ini kita hanya sibuk memperbaiki saluran, tapi lupa pada akar masalah. Banjir terus terjadi karena pelanggaran tata ruang dan pembangunan di zona rawan bencana,” ujar Deni kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menyoroti maraknya bangunan liar di sempadan sungai sebagai penyebab utama banjir. Padahal, aturan tata ruang menetapkan jarak aman 30–50 meter dari badan sungai. Menurutnya, pelanggaran ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keselamatan warga.

“Fakta di lapangan, banyak rumah berdiri tepat di atas aliran sungai. Ini jelas berbahaya bagi penghuninya,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Deni mendorong penerapan Analisis Risiko Bencana (ARB) dan prinsip Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dalam setiap proyek pembangunan, baik oleh pemerintah maupun swasta.

“Berapa pun besar anggarannya, tak akan cukup jika kita hanya memadamkan bencana. Yang logis adalah mencegah sejak awal lewat penataan wilayah yang benar,” pungkasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *