
NewsSamarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025).
Nota kesepakatan itu tertuang dalam dokumen bernomor 100.3.3/0449/020 dan 100.3.7/480/020/2025. RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Isinya memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Samarinda Celni Pita Sari membacakan sejumlah rekomendasi terhadap dokumen tersebut. Salah satu sorotan utamanya adalah soal pemerataan pembangunan.
“Pembangunan yang merata dan adil menjadi kunci mewujudkan kota yang lebih baik. Kami berharap Pemkot bisa mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan RPJMD agar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Celni.
Sementara itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Selanjutnya, proses akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Kita tunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPRD,” kata Andi Harun usai acara.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Samarinda secara berkelanjutan hingga tahun 2029.
