DPRD Samarinda Soroti Penarikan Retribusi Kantin Sekolah

Suasana pendidikan siswa sekolah dasar. Foto istimewa

NewsSamarinda – Kebijakan penarikan retribusi dari kantin sekolah di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku baru mengetahui adanya kebijakan tersebut dan berencana menelusuri lebih lanjut untuk memastikan penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Kami akan selidiki lebih lanjut,” ujar Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Iswandi menekankan bahwa sebagian besar kantin sekolah dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak membebani mereka.

“Kita juga harus melihat omsetnya. Kalau memang mereka termasuk pelaku usaha mikro, menurut saya kebijakan ini kurang tepat,” katanya.

Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah kebijakan tersebut telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa penarikan retribusi tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Langkah yang sudah dilakukan untuk memaksimalkan aset daerah dalam kontribusi PAD adalah penarikan sewa di kantin-kantin OPD, sekolah, dan Puskesmas,” jelas Yusdiansyah.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *