DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Tangani Lahan HGB Terbengkalai di Citra Niaga

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda

NewsSamarinda – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih proaktif dalam mengelola lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, khususnya di kawasan Citra Niaga. Meskipun telah menjalani revitalisasi dan kini menjadi destinasi wisata populer, sejumlah lahan di kawasan ini masih belum dimanfaatkan secara optimal, yang berpotensi merugikan perekonomian daerah.

Kawasan Citra Niaga yang sebelumnya kurang terurus kini telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas warga, lengkap dengan spot estetik yang menarik banyak pengunjung. Selain sebagai tempat wisata, area ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi baru bagi Samarinda. Namun, beberapa lahan justru dibiarkan kosong tanpa pemanfaatan yang jelas.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan bahwa banyak lahan di Citra Niaga terbengkalai karena penyewa tidak menyelesaikan kewajibannya, baik dalam hal pembayaran sewa maupun operasional usaha yang tidak berkembang. Akibatnya, lahan-lahan tersebut kembali dikuasai oleh Pemkot.

“Hampir semua lahan di Citra Niaga sudah disewakan, tetapi ada yang terbengkalai karena penyewa tidak melaksanakan kewajibannya. Ada yang menunggak sewa atau bisnisnya tidak berjalan, sehingga lahannya diambil kembali oleh Pemkot,” ujar Ahmad, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, salah satu alasan penyewa meninggalkan lahan adalah minimnya prospek ekonomi di lokasi tersebut. Jika tempat dianggap kurang menguntungkan, banyak penyewa memilih mundur meskipun telah menyewa sebelumnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD Samarinda mendorong Pemkot menerapkan tenggat waktu bagi pemilik lahan yang tidak bisa mempertahankan haknya. Dengan batas waktu yang jelas, pemilik memiliki kesempatan untuk membongkar bangunan atau mengambil barang-barangnya sebelum lahan dialihkan kembali kepada Pemkot.

“Saya sudah menyarankan Pemkot agar memberikan tenggat waktu bagi pemilik yang tidak mampu mempertahankan haknya. Mereka bisa membongkar bangunan atau mengambil barang-barang sebelum lahan diambil alih,” jelas Ahmad.

DPRD juga mendesak Pemkot segera mencari solusi agar lahan terbengkalai dapat kembali dimanfaatkan, salah satunya dengan menggandeng investor atau pelaku usaha yang tertarik mengelola lahan tersebut. Ahmad menilai, kolaborasi dengan sektor swasta dapat menjadi langkah efektif dalam mengoptimalkan lahan yang ada.

“Kita harus mendorong pemanfaatan lahan dengan melibatkan pihak swasta atau memberikan insentif bagi investor yang ingin berinvestasi di sana. Lahan yang tidak terpakai harus dioptimalkan demi kepentingan ekonomi dan sosial,” tambahnya.

Selain itu, Ahmad mengingatkan bahwa lahan terbengkalai dapat menimbulkan dampak negatif jika dibiarkan begitu saja, seperti menjadi tempat pembuangan sampah liar atau menciptakan kesan kumuh di tengah kota.

“Jangan sampai lahan kosong ini menjadi tempat pembuangan sampah liar atau menciptakan kesan buruk bagi kota. Aset ini harus dimanfaatkan dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *