DPRD Samarinda Desak Pemkot Atasi Lahan Terbengkalai di Citra Niaga

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda

NewsSamarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mencari solusi jangka panjang terkait lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, terutama di kawasan Citra Niaga. Kawasan yang seharusnya menjadi pusat ekonomi dan daya tarik baru ini kini justru menghadapi kendala akibat pengelolaan lahan yang tidak optimal.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan bahwa meskipun hampir seluruh lahan di Citra Niaga telah disewakan, banyak penyewa yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Hal ini menyebabkan sejumlah lahan kembali ke Pemkot dan dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.

“Sebagian besar lokasi di Citra Niaga sudah disewakan, tetapi banyak yang akhirnya terbengkalai. Penyewa yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, seperti pembayaran sewa atau kelangsungan usaha, membuat Pemkot terpaksa mengambil alih lahan tersebut,” ujar Ahmad Vananzda, Selasa (5/3/2025).

Selain persoalan pengelolaan, faktor lokasi yang dinilai kurang strategis turut menjadi penyebab banyak penyewa memilih meninggalkan lahan mereka.

“Kalau penyewa melihat tempat itu memiliki potensi, tentu mereka akan bertahan. Namun, jika usaha mereka tidak berkembang atau kondisi ekonomi sulit, mereka lebih memilih untuk menyerah,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD Samarinda meminta Pemkot memperketat pengawasan terhadap pengelolaan lahan HGB serta mencari solusi agar lahan yang terbengkalai dapat dimanfaatkan kembali.

Ahmad Vananzda juga menegaskan pentingnya memberikan insentif bagi investor atau pelaku usaha yang tertarik mengelola kawasan yang terbengkalai. Selain itu, ia menyarankan agar Pemkot memberlakukan batas waktu bagi penyewa yang tidak bisa mempertahankan haknya.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pemkot bahwa harus ada tenggat waktu bagi mereka yang tidak bisa mempertahankan haknya. Sebelum tanah diambil alih oleh Pemkot, pemilik lahan bisa membongkar bangunan atau mengambil barang-barangnya terlebih dahulu,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap Pemkot segera mencari solusi kreatif agar lahan yang terbengkalai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pembangunan ekonomi, sosial, maupun infrastruktur yang lebih baik.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *