Tiga Anggota Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar Dilantik

Suasana pelantikan Dewas LPPL RPK Kukar yang dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto istimewa

NewsKukar – Tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2029 secara resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Anggota yang terpilih mewakili unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, praktisi penyiaran, dan perwakilan masyarakat yang telah melewati uji kelayakan oleh panitia seleksi.

Pelantikan ini berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, yang juga diselingi dengan acara buka puasa bersama pada Jumat (22/3/2024).

Dewi Ariani mewakili Pemkab Kukar, sementara Bambang Irawan dan Ibramsyah mewakili unsur praktisi dan masyarakat.

“Pembentukan dan penunjukkan organ ini dilakukan sesuai dengan keinginan Pemkab Kukar untuk meningkatkan peran dan fungsi RPK,” ungkap Edi Damansyah.

Edi menambahkan bahwa proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017, dengan mekanisme yang serupa dengan seleksi pejabat tinggi pratama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam memperbaiki kinerja penyiaran yang belakangan cenderung menurun.

“Tantangan dalam dunia penyiaran sangatlah besar, dan keberadaan Dewas ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi penyiaran di Kukar. Saya berpesan kepada para anggota Dewas yang baru dilantik agar segera bertindak dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk kemajuan RPK,” tegasnya.

“Dewan Pengawas ini harus bergerak dinamis dan aktif. Kita ingin melihat perubahan yang signifikan sebelum dan sesudah keberadaan Dewas. Dialog dan interaksi dengan berbagai komunitas di Kukar sangat penting, baik itu yang aktif berkegiatan maupun yang memberikan kritik. Semua ini pasti akan memberikan manfaat yang positif,” tambahnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *