
NewsBalikpapan – Sebagai upaya nyata pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi yang andal dan terjangkau, PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menyediakan pasokan energi yang handal dan terjangkau bagi masyarakat, serta untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di seluruh Tanah Air. Ini tercermin dalam penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Pada Kamis, 14 Maret, di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta, dilakukan penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN. Hal ini menegaskan bahwa upaya penyediaan akses listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap menjadi prioritas pada tahun ini.