Penyesuaian Jadwal Layanan Adminduk selama Ramadan di Kukar

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto. Foto Istimewa

NewsTenggarong – Dalam menyambut Bulan Ramadan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyesuaian jam layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menjelaskan bahwa selama bulan puasa, jam operasional Adminduk yang biasanya dibuka pada pukul 08.00 WITA akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.

Sementara itu, waktu penutupan layanan Adminduk akan disesuaikan dengan bulan Ramadan. Biasanya layanan dibuka hingga pukul 17.00 WITA, namun akan ditutup lebih awal 30 menit menjadi pukul 16.30 WITA.

“Suasana Ramadan memang berbeda dengan hari-hari biasa, sehingga penyesuaian waktu layanan ini perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkap Iryanto pada Selasa (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa penyesuaian jam layanan ini akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kukar terkait dengan jam operasional pelayanan publik selama bulan Ramadan.

“Surat edaran ini akan memberikan petunjuk jelas mengenai jadwal layanan Adminduk selama Bulan Ramadan,” tambahnya.

Iryanto juga menyatakan bahwa Disdukcapil terus berupaya memberikan layanan Adminduk secara optimal kepada masyarakat Kukar. Layanan dapat diakses baik melalui loket yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara daring.

“Dalam sehari, kami melayani rata-rata 1000 keperluan Adminduk, di mana 25 persen dilayani secara tatap muka dan 75 persen sudah dilayani secara daring,” tambahnya. (ADV)

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *