NewsBalikpapan – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) HM Sa’bani dalam berbagai acara selalu mengingatkan Dinas Pendidikan di daerah, bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SMA/SMK baru akan diberikan izin setelah siswa dan gurunya sudah divaksin COVID-19 minimal capaiannya 75 persen.
“Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota agar cepat melaksanakan akselerasi vaksinasi COVID-19, untuk siswa dan guru-gurunya,” pesan Sa’bani dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (12/11/2021).
Sa’bani menjelaskan wilayah Kaltim, kasus COVID-19 terus melandai, tetapi vaksinasi untuk siswa dan guru SMA/SMK belum mencapai 75 persen.
“Minimal vaksinnya 75 persen, kalau itu belum tercapai maka pemprov tidak mengeluarkan izin PTM. Karenanya, akselerasi vaksin COVID-19 harus cepat dilakukan,” tegas.
Terkait siswa SMA/SMK dan guru yang sudah mendapatkan vaksin, Pemprov akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, untuk mengetahui realisasi capaiannya.
Dinas Kesehatan kabupaten dan kota bisa berkolaborasi dengan dinas pendidikan untuk mengakselerasi realisasi vaksinasi untuk siswa dan guru SMA/SMK, sehingga bisa tercapai 100 persen. Begitu pula vaksinasi untuk masyarakat agar terbentuk kekebalan komunal di Kaltim secara keseluruhan.
Sa’bani juga meminta kabupaten dan kota segera melaporkan ke provinsi jika mengalami kendala atau permasalahan.
“Sehingga cepat pula dicarikan solusinya. Dengan begitu vaksinasi dapat terlaksana dengan baik,” pesan Sa’bani.