NewsBalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berharap bisa mempergunakan obat Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID1-9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan obat Ivermectin sebagai salah satu jenis obat terapi penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia.
Ketersediaan obat ini di pasaran Balikpapan ternyata kosong.
“Sebenarnya kami sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan. Karena walaupun sudah diizinkan atau masuk dalam prosedur terapi COVID-19, tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan, di apotek dan distributor juga kosong,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Jumat (16/7/2021).
Andi mengharapkan, pihak distributor obat Ivermectin secepatnya memenuhi kebutuhan pasokan untuk wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Pemerintah secara resmi telah memberikan ‘lampu hijau’ pemanfaatan obat ini dalam pengobatan pasien COVID-19.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan obat Ivermectin di tahun ini.
NewsBalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berharap bisa mempergunakan obat Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID1-9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan obat Ivermectin sebagai salah satu jenis obat terapi penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia.