...

Balikpapan Ancam Rumah Sakit Tolak Pasien

Kota Balikpapan
Kota Balikpapan

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mengancam mencabut izin rumah sakit yang terbukti menolak menangani pasien dari keluarga miskin (gakin). Persoalan kesehatan gakin sedang jadi pusat sorotan pemberitaan media massa cetak maupun elektronik.

“Tidak boleh rumah sakit menolak pasien gakin. Seluruh rumah sakit Balikpapan,”   kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina, Selasa (26/2).

Pemberitaan seputar Dera Nur Anggra ini bayi pasangan Eliyas Setya Nugroho  dan Lisa Darawati jadi pusat perhatian masyarakat. Seorang bayi yang akhirnya meninggal karena terlambat ditangani akibat dokter.

Saat itu, Dera yang baru lahir empat hari, mengalami kelainan di sistem pencernaannya, kemudian orang tuanya membawa Dera ke Rumah Sakit, namun justru semuanya menolak dengan berbagai alasan. Diduga karena orang tua Dera tidak mampu.

Balerina mengatakan wajib hukumnya setiap rumah sakit menerima pasien tanpa membedakan status sosialnya. Penolakan pasien sama artinya  melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Disebutkan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien.

“Aturannya memang begitu, itu Undang-undang jadi tidak boleh ada, itu wajib ditaati, karena bisa dampak pidana,” ujarnya.

Selama tahun ini kata Balerina, tidak ada kasus seperti yang menimpa Dera Nur Anggriani, ditolak Rumah Sakit.  “Yang sampai ini, belum ada penolakan oleh Rumah Sakit, tapi tahun kemarin kita tidak tahu persis,” ujarnya.

Diakuinya, di masyarakat Kota Balikpapan, masih ada yang belum memiliki atau terdaftar dalam program Gakin, Jamkesmas maupun Jamkesda, termasuk tidak memiliki identis sehingga mereka kesulitan.

Sebenarnya kata Balerina, masyarakat Balikpapan tidak perlu khawatir, karena mereka yang terdaftar sebagai peserta Jamkesda, langsung ditangani pihak rumah sakit. Sedangkan bagi pasien dari luar daerah kata Balerina, cukup membawa surat keterangan, sehingga langsung dilayani.

“Kalau ada yang belum terdaftar, sebenarnya mudah karena mereka tinggal mengurus ke RT lalu ke Puskesmas sehingga bisa dapat kartunya, Jamkesda juga tidak ada batas waktunya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesda, kemungkinan karena mereka malas untuk mengurus. Karena kata Balerina, sosialisasi mengenai Jamkesda sudah dilakukan hingga ke RT.

Disamping itu, pihaknya juga baru melakukan pendataan kembali untuk peserta Jamkesda. Sehingga dia yakin, sebenarnya sosialisi Jamkesda sudah diketahui seluruh masyarakat. “Kita baru saja melakukan validasi data, karena kan ada yang baru lahir, ada juga yang meninggal, makanya dilakukan pendataan kembali,” ujarnya.

Hingga kini kata Balerina, jumlah peserta Jamkesda sekitar 297 ribu orang, dari yang ditargetkan 300 ribu masyarakat Balikpapan. “Kalau Jamkesmas kan itu yang informal, diluar gakin, kalau formal seperti Jamsostek,” sebutnya.,

Untuk alokasi anggaran Jamkesda tahun ini naik dari tahun sebelumnya. Tahun ini alokasi dana untuk Jamkesda sekitar Rp 35 miliar.

“Kalau yang tahun 2012 kan, itu Rp 13 miliar kemudian, ditambah pada APBD Perubahan 2012 sekitar Rp 20 miliar,” paparnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *