Pandemik COVID-19, Warga Kaltim Diminta Terus Berdoa
8 September 2021
Ibu Hamil Bercerita ketika Menerima Suntikan Vaksin Sinovac
9 September 2021

Tiga Kota di Kaltim Masih Laksanakan PPKM Level 4

NewsBalikpapan – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan tiga daerah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tiga daerah tersebut yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan terbaru Mahakam Ulu.

Penetapan tiga daerah tersebut berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) PPKM di daerah.

“Ingub PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Kaltim M Syafranuddin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (8/9/2021).

Syafranuddin mengatakan, Pemprov Kaltim sudah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim untuk pelaksanaan PPKM level 4, level 3, level 2 dan level 1. Instruksi untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Ingub PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindak lanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan,” jelas Ivan, panggilan akrab bagi Juru Bicara Pemprov Kaltim ini.

Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemik di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Kementerian Kesehatan. Ivan menyebutkan tiga daerah berlaku level 4, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Ivan mengatakan PPKM level 4 berlaku untuk 3 daerah sedangkan 7 daerah lain menerapkan PPKM level 3. Kota/kabupaten menerapkan PPKM level 3 yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, dan Kutai Timur.

“Inti pelaksanaan PPKM ini, selain mengatur kegiatan di masyarakat, juga disiplin protokol kesehatan dan optimalisasi 3T (testing, tracing dan treatment),” ungkapnya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim melaporkan tren menggembirakan kasus. Terbaru ini ada penurunan signifikan jumlah pasien terpapar virus menjadi 4.484 kasus atau turun 43 persen dibanding 4 hari lalu di mana kasusnya tercatat 6.440 kasus.

Ini adalah update pandemik COVID-19 di Kaltim, Rabu (8/9/2021).

Tren pandemik COVID-19 di Balikpapan menggembirakan di mana jumlah pasien menjadi 741 kasus atau turun 45,7 persen dari sebelumnya sebanyak 1.080 kasus.

Balikpapan bukan lagi menjadi daerah tertinggi jumlah pasien terpapar virus COVID-19. Tetapi, kota ini masih melaksanakan PPKM level 4 bersama Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penurunan kasus tercatat 589 kasus atau turun 60 persen dari sebelumnya 942 kasus.  Sedangkan Mahakam Ulu jumlah kasusnya tercatat 26 kasus.

Situasi mengejutkan ketika diketahui pandemik COVID-19 di Bontang paling tinggi jumlah pasien COVID-19 sebanyak 807 kasus. Meskipun begitu, jumlah kasus kota berpenduduk 170 ribu jiwa turun menjadi 807 kasus dari sebelumnya 1.030 kasus.

Turun sekitar 27,6 persen dibanding sebelumnya.

Bontang sempat menerapkan PPKM level 4 dan sekarang turun jadi PPKM level 3.

Demikian pula di Kutai Barat dan Samarinda.

Kutai Barat pun mengalami penurunan jumlah pasien menjadi 450 kasus atau turun 54 persen dari sebelumnya tercatat 695 kasus.

Juga Kota Samarinda mengalami penurunan pasien COVID-19 menjadi 375 kasus atau turun 18,4 persen dari sebelumnya 444 kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *