Vaksin Lansia di Balikpapan Tertunda Akibat Stok yang Terbatas
11 May 2021
Balikpapan akan Awasi Arus Mudik Antisipasi COVID-19
17 May 2021

Tes Antigen COVID-19 bagi Imam dan Khatib di Balikpapan Minim Peserta

NewsBalikpapan – Tes rapid antigen COVID-19 bagi imam dan khatib minim peminat  jelang pelaksanaan Salat Idul Fitri di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga batas waktu ditentukan baru 113 orang yang mengikuti tes atau 5,2 persen dari total target 2.150 orang imam dan khatib di Balikpapan.

Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan menyatakan, ketentuan pelaksanaan Salat Idul Fitri adalah memiliki bukti hasil tes rapid antigen negatif virus COVID-19.

“Kami sudah gelar selama dua hari di enam fasilitas kesehatan, tapi baru 113 orang yang melaksanakan tes rapid antigen  hingga siang tadi. Hasil pemeriksaann negatif, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (12/5/2021).

Andi mengatakan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Balikpapan melaporkan terdapat 430 masjid masjid yang akan menggelar Salat Idul Fitri. Sehingga sesuai perhitungan, setidaknya terdapat 2.150 orang imam dan khatib yang seharusnya mengikuti tes antigen di Balikpapan.

“Kalau ada 430 masjid, masing-masing ada 5 orang mulai dari imam, khatib, dan muadzin serta panitia, jadi paling tidak ada 2.150 orang yang harus dites anti gen,” tukasnya yang akrab disapa Dio ini.

Saat ini, ia berkoordinasi dengan pihak DMI Balikpapan untuk mempercepat agenda pengetesan antigen bagi imam dan khatib jelang Salat Idul Fitri.

Selain itu, Dio pun membuka layanan pengetesan antigen bagi imam dan khatib di RSUD Beriman dan RS Sayang Ibu Balikpapan. Rumah sakit daerah dan swasta ini akan memberikan layanan antigen selama 24 jam hingga pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Keduanya bersedia membuka layanan hingga petang lantaran memiliki waktu pelayanan rapid antigen 24 Jam. Sedangkan di Labkesda memang tutup karena tidak sampai 24 jam, hanya jam kerja saja,” tukasnya.

Para imam dan khatib Balikpapan, kata Dio, cukup menunjukkan kartu identitas serta surat keterangan merupakan pengurus masjid yang akan melaksanakan Salat Id berjemaah.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyatakan, pemeriksaan antigen dimaksutkan untuk antisipasi penyebaran pandemik COVID-19. Sedangkan soal aturan pelaksanaan Salat Id di lapangan terbuka sebenarnya telah diatur oleh Satgas Covid-19 Nasional.

“Ya kan sebenarnya boleh. Dengan catatan bisa dilakukan di wilayah zona hijau atau kuning,” imbuh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Berdasar data Satgas Covid-19 Kaltim, seluruh wilayah di Kaltim masuk ke dalam zona oranye. Namun Pemkot Balikpapan mengambil kebijakan melonggarkan pelaksanaan Salat Id berjemaah di masjid lingkungan warga.

“Harusnya tidak boleh sama sekali. Tapi kita ambil jalan tengah,” ujarnya.

Kendati demikian, apabila satgas di daerah diminta untuk lebih tegas, maka warga diminta mengikuti imbauan. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri juga meminta warga untuk melaksanakan Salat Id di rumah saja.

“Imbauan MUI ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang senada menyampaikan untuk melakukan Salat Id di rumah saja. Nah, ini pilihan, tapi kalau mau aman memang di rumah,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *