Lelang Kendaraan Dinas, Tunggu Perwali

Soal harga tertinggi dan terendah dalam lelang tersebut, Fauzi mengaku belum mengetahui. “Kalau nilai tafsirannya masing-masing ada, tapi saya belum tahu, kan ada tim yang menilai tergantung tahunnya kendaraan itu,” ungkapnya.

Namun dirinya menegaskan dalam bulan ini perwali tersebut sudah diterbitkan, sehingga bisa menjadi dasar dan acuan untuk melakukan lelang. “Dalam bulan ini perwalinya mungkin selesai, baru kita bisa lelang,” tukasnya.

Sementara itu Kabag Perlengkapan, M Arsyad mengatakan, pelelangan itu sesuai dengan Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang Pengelolaan Aset Daerah. Karena kendaraan yang digunakan merukana asset daerah.

“Nanti lelangnya akan berdasarkan harga tertinggi. Dana hasil lelang semuanya akan masuk ke kas daerah,” tandasnya.  

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *