Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27 Tertanggal 7 Januari 2012, mengenai mengenai pekerja kontrak (outsourcing). Namun Pemkot Balikpapan akan mengedepankan cara persuasive dengan melakukan pendekatan dan komunikasi kepada penyedia jasa sebagai tindak lanjut putusan MK itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Kadisnakersos) Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menjelaskan dalam putusan MK itu, perusahaan pemberi kerja atau Penyedia Jasa Pekerjaan (PJP) untuk melanjutkan masa kerja pekerja kontrak. Semula jika perusahaan PJPberpindah, pegawai kontrak dihitung nol tahun masa kerja yang sebelumnya dimiliki.
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot)Balikpapan akan menyusun kelistrikan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang di mana pemerintah memberikan keluasan kesempatan bagi pemerintah daerah, selain perusahaan swasta untuk ikut berperan dalam memberikan suplai listrik bagi masyarakat Indonesia.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan rencananya tahun ini Rencana Induk Kelistrikan Daerah (RILD) sudah dibuat. Di Indonesia baru kabupaten Langkat dan Kota Balikpapan yang tahun ini akan membuat RILD.
Balikpapan -
Aksi penolakan terhadap oraginisasi Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan terus meluas. Sejumlah elemen organisasi masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimantan Bersatu (FMKB) di Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi menolak FPI di halaman Balaikota Balikpapan, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (20/2).
Forum Masyarakat Kalimantan Bersatu ini yang berdemo diantaranya Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan( Geppak), Gabungan Pemuda Asili Kalimantan (Gepak), Brigade Manguni, LPADK, PADK, Banser, GP Anshor.
Balikpapan –
Diperkirakan pekan depan, sekitar tanggal 27 atau 28 Februari DPRD Kota Balikpapan menjadwalkan pelantikan anggota DPRD pergantian antar Waktu (PAW) Syarifuddin Noor menggantikkan almarhum Prijono dari fraksi Demokrat
Saat ini DPRD Kota Balikpapan masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur yang kabarnya sudah berada di tangan Walikota Balikpapan. Ketika SK tersebut sudah disampaikan ke DPRD Kota Balikpapan maka Syarifuddin segera akan dilantik.
Balikpapan -
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan sikap tegas terhadap pengembang yang nakal. Bahkan Pemkot Balikpapan menyatakan tidak akan mentolerir dan mengancam tidak akan mengeluarkan ijin bagi pengembang yang belum menuntaskan kewajiban untuk membangun prasarana umum (PSU) seperti Bozem.
“Supaya ada tanggung awab dari pengembang bahwa dalam siteplan itu ada kewajiban yang harus ditunaikan yakni PSU yang merupakan bagian dari perencanaan penanggulangan banjir,” kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin, Selasa (21/2).
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai keberadaan anak jalan (anjal) diwilayah Kota Balikpapan masih bersifat situasional atau momen-momen tertentu. Belum pada tingkatan eksploitasi seperti yang terjadi di kota-kota besar.
“Kalau disini belum pada tahap eksploitasi. Ada mungkin tapi hanya terjadi pada moment terentu jelanga lebaran atau liburan belum masuk pada rutinitas,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Kadisnakersos) Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim.
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan akan memberikan shock terapi bagi pengusaha atau masyarakat yang nakal yang mendirikan bangunan tanpa melengkapi lebih dahulu ijin mendirikan bangunan (IMB). Karena, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang IMB, pendirian bangunan harus menunggu selesainya atau keluarnya IMB.
“Kalau ada yang seperti itu, masyarakat membangun terus baru ajukan ijin ya kita akan tolak ijin. Ini shock terapi,” kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin, Selasa (21/2).
Balikpapan –
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membangunan pembangkit listrik untuk mengantisipasi kekurangan daya. Karenanya Pemkot Balikpapan akan menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk menjadi panduan dalam penyelesaian masalah kelistrikan.
Pemkot Balikpapan menganggarkan sekitar Rp179 juta dari APBD 2012 untuk menyusun rencana umum kelistrikan tersebut. Suryanto mengatakan penyusunan ini perlu dilakukan agar Pemkot Balikpapan memiliki rencana mengenai energi listrik bagi masyarakat.
Balikpapan –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mensinyalir ada dua aliran sesat yang tersebar ditengah masyarakat. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh MUI dari masyarakat dan telah dilakukan pemantauan.
Wakil Ketua MUI Kota Balikpapan Bidang Kerukunan beragama Abdul Muis mengatakan dua ajaran sesat tersebut masih perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terutama terkait pengikut.