Ia mempersilahkan masyarakat mengecek kebenaran tersebut. Karena ia mengaku tetap komitmen dengan jabatannya. Dirinya pun siap mempertanggungjawabkan jabatannya jika memang ditemukan bermain proyek.
“Silahkan cek ke Dinas PU, atau SKPD lain adakah nama saya, main proyek,” terangnya. Silahkan lapor saja, kalau ada yang menemukan saya bermain proyek. Sejak saya jadi anggota dan Ketua DPRD saya komitmen tidak akan main proyek,” terangnya.
Ia juga mempersilahkan masyarakat memberikan penilaian apakah kinerja anggota dewan selama ini sudah maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau justru sebaliknya di mana keberadaan anggota dewan tidak memberikan sesuatu yang berarti bagi masyarakat yang diwakilinya.
Namun penting untuk dipahami dan diketahui masyarakat terkait dengan kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang anggota dewan. Karena para anggota dewan memang bukanlah “superman” yang mampu melakukan segala-galanya, serta mampu pula mewujudkan segala harapan masayarakat
Ia menambahkan, fungsi dan tugas dewan yakni membuat peraturan yang diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kemudian menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah. Lalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, peraturan daerah, keputusan kepala daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.