Kapolda : Perusahaan Harus Ikut Bertanggungjawab

Perusahaan kata kapolda, harus bertanggungjawab terhadap sopir dan kendaraan sebelum melakukan operasional dilapangan. “Perusahaan harus bertanggung jawab setiap operasion dicek dulu dong,” terangnya. 

Pasalnya kata Kapolda, tidak mungkin polisi maupun dishub yang melakukan pengecekan, sebelum kendaraan alat berat jalan. “Apakah harus polisi dan perhubangan yahg harus cek, kan nggak, perawatan dan kesiapan kendaraan itu perusahaan yang mengeceknya,” imbuhnya. 

Jika terjadi kecelakaan di jalan apalagi menimbulkan korban, akibat kelalaian sopir maupun perusahaan, dipastikan akan berhadapan dengan hukum. Termasuk kelengkapan bagi sopir truk alat berat harus sesuai . 

“Tentu kalau ada apa-apa di jalan itu suatu resiko yang harus berhadapan dengan hukum   apalagi timbulkan korban. Sia A untuk truk sim B? tetap akan kita tindak itu ada konsekuensi hokum ada pasal pelanggaran tersendiri,” tandasnya

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *