Rio Tinto mengalokasikan dana abadi sebesar 13,4 juta US dolar untuk pengelolaan bekas tambang emas PT Kelian Equatorial Mining (KEM). Area seluas 6.750 hektare sudah diperuntukan sebagai kawasan hutan lindung di Kutai Barat Kalimantan Timur sejak 2013 lalu.
“Kami sudah alokasikan dana abadi untuk bekas tambang KEM ini,” kata Manager Hubungan Pemerintah PT Rio Tinto Indonesia, Mochammad Chairul di Balikpapan, Kamis (22/1/2015).
Chairul mengatakan dana abadi terinci tersebut peruntukan sebesar 11 juta US dolar dana pengawasan dan pemeliharaan lingkungan area bekas tambang. Selain itu juga untuk peningkatan sumber daya manusia masyarakat setempat memperoleh pos sebesar 2,4 juta US dolar.
Rio Tinto, menurut Chairul sudah mempercayakan pengelolaan dana abadi tersebut pada jasa perbankan Board of Trustee di Singapura sejak 2007 silam. Perolehan bunga dari dana abadi ini yang nantinya dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai program lingkungan maupun peningkatan SDM di area bekas tambang KEM.
“Sepanjang masa pemanfaatannya dana ini, bahkan Rio Tinto sendiri sudah tidak bisa mencairkan keberadaan dana ini,” ujarnya.
Rio Tinto juga sudah membentuk Badan Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) yang nantinya bertugas mengawasi pengelolaan area bekas tambang KEM. HLKL, Badan Penasehat dan Board of Trustee ini nantinya punya peran dalam mengevaluasi proses pencairan bunga dana abadi bekas tambang KEM.
Namun demikian, Chairul meminta pemerintah agar menjaga kawasan bekas tambang ini tetap menjadi area hutan lindung sesuai putusan Menteri Kehutanan 2013 lalu. Pasalnya dana abadi Rio Tinto ini dipastikan akan hangus saat area bekas tambang KEM ini beralih fungsi menjadi peruntukan lain.
“Dahulu kawasan itu hanyalah bekas area hutan produksi yang kemudian diserahkan dalam kontrak karya dengan Rio Tinto. Selanjutnya kami serahkan pemerintah dalam bentuk hutan lindung,” paparnya.
Direktur Badan HLKL, Cornelia mengatakan program pemberdayaan SDM sudah mulai berjalan di area bekas tambang KEM. Pihaknya membangun SMK Pertanian Ave Bungen Tana serta bea siswa penuh pada untuk melanjutkan jenjang pendidikannya di universitas.
Selain itu, Cornelia mengaku juga melaksanakan monitoring area hutan lindung dengan merekrut sebanyak 34 jaga wana dari warga setempat. Mereka ini punya tugas pengawasan, pengelolaan, pelaporan dan perlindungan berbagai keanekaragaman hayati hutan lindung Kelian ini.
“Semuanya mempergunakan alokasi bunga dana abadi dari Rio Tinto,” ungkapnya.
PT KEM sudah mengakhiri produksi tambang emas di Kubar sejak 2003 lalu. Anak usaha Rio Tinto ini mengelola area tambang emas ini sejak 1970 (ekplorasi) hingga 2013 (monitoring lingkungan).
Dalam pelaksanaanya perusahaan ini terganjal berbagai persoalan seperti tuntutan ganti rugi 2 ribu kasus lahan hingga tuduhan pelecehan seksual warga lokal. Seluruh permasalahan ini sudah diselesaikan dengan pembayaran ganti rugi lahan totalnya senilai Rp 60 miliar serta kekeluargaan pada kasus pelecehan seksual.