Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan Kalimantan Timur menanggapi santai laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada dua anggotanya yaitu Hary Darmanto dan Gea Novita. Mereka balik menuding PKS Balikpapan tidak paham soal Undang Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) maupun ketentuan peraturan Panwaslu.
“Silakan saja mereka laporkan, sebaiknya PKS membaca dahulu soal UU KIP dan peraturan Panwaslu,” kata Anggota Bidang Penindakan, Hary Darmanto saat dihubungi, Sabtu (5/4).
Hary berpendapat temuan Panwas Balikpapan bukan merupakan rahasia yang perlu disembunyikan dari publik. Sesuai aturan Panwas, menurutnya sudah memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan pelanggaran pidana atau administrasi.
Selain itu, Hary mengatakan publik berhak tahu informasi seputar pelanggaran pemilu masing masing partai politik sesuai Undang Undang KIP. Soal kerahasian sudah ada aturan tersendiri yang mengatur seputar rahasia yang tidak bisa disampaikan ke publik.
Lewat kuasa hukumnya, PKS Balikpapan mempolisikan Panwas setempat atas tuduhan membuka rahasia sebelum melewati proses pleno internal pengawas. PKS juga menyoal tuduhan kebohongan publik soal rahasia pemeriksaan anggotanya yaitu Umar Faroek dan Chairil Anwar oleh Panwas Balikpapan.
“Kami laporkan karena membuka rahasia Panwas sebelum dilakukan pleno sesuai pasal 322 KUHP,” kata kuasa hukum PKS, Bahyat Talhauni dalam jumpa pers, Sabtu (5/4).
PKS, kata Bahyat secara resmi melaporkan dua anggota Panwas Balikpapan yaitu Hary Darmanto dan Gea Novita ke polisi. Dua anggota Panwas Balikpapan ini dianggap membocorkan rahasia internal lembaga pengawasan yang terancam penjara 9 bulan.
“Dua orang ini saya laporkan saat membuka rahasia kepada media massa,” paparnya.
Bahyat mengatakan ada kebohongan yang disampaikan Panwas dalam kaitan kasus kampanye pemilu terjadi bersama PKS Balikpapan. Dalam pemeriksaan Ketua PKS Balikpapan, Umar Faroek disebutkan dirinya tidak mengenal sosok Chairil Anwar maupun bersedia disumpah diatas kitab suci Al Quran.
“Klien saya (Umar Faroek) mengaku kenal dan saat ini juga dalam kesaksian menyampaikan demi Allah memberikan kesaksian. Ini sama saja dengan bersumpah,” paparnya.
Konflik Panwas dan PKS Balikpapan bermula saat kampanye akbar di DOME akhir Maret lalu yang menghadirkan Presiden PKS, Anis Matta. Anggota Bidang Penindakan, Hary Darmanto mendapati oknum pegawai negeri sipil (PNS), Chairil Anwar yang terlibat aktif dalam kampanye PKS.
“Bukti bukti foto dan saksi kami kuat,” papar Hary saat itu.
1 Comment
[…] pasangan perseorangan menggugat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimantan Timur yang menggugurkan pencalonannya. KPU Balikpapan dianggap secara sepihak menganulir […]