Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan mayoritas peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) belum kantongi kartu badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Akibatnya, mereka terancam tidak memperoleh layanan kesehatan rumah sakit, klinik maupun dokter praktek Balikpapan.
“Masih menggunakan kartu Jamkesmas, Jamkesprov, Jamkesda maupun Askes,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dyah Muryani, Sabtu (5/4).
Dyah mengatakan layanan kesehatan Balikpapan sudah mewajibkan penggunaan kartu BPJS sejak April ini. Namun sebagian masyarakat belum bermigrasi penggunaan kartunya sesuai ketentuan BPJS.
Sehubungan itu, Dyah meminta Wali Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakkan khusus melalui surat edaran ke rumah sakit, klinik maupun dokter praktek, agar tetap dilayani. Pengecualian Dia mengungkapkan, rata-rata banyak peserta JKN yang belum mengantongi
kartu BPJS karena tidak paham bagaimana cara pengurusan administrasinya. Disamping petugas administrasi di Kantor Pelayanan BPJS yang terbatas
Dia menambahkan, hingga kini jumlah peserta BPJS di Kota Balikpapan mencapai 93 ribu, termasuk peserta dari keluarga miskin (gakin).