Kematian Ibu Anak Tinggi, Balikpapan Siap Aturan

Remaja BalikpapanNewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur merumuskan peraturan daerah soal perlindungan ibu melahirkan sekaligus bayinya. Peraturan daerah Balikpapan ini nantinya akan menegaskan komitmen tim medis dalam perlindungan keselamatan ibu dan anak.

“Berisi tentang komitmen dan peran masing-masing petugas kesehatan, pemda dan masyarakat  dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. Tahun ini akan disahkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dyah Muryani, Senin (18/11).

Dyah menilai komitmen tenaga medis dan rumah sakit Balikpapan masih kurang dalam menekan akan kematian ibu dan anak. Menurutnya ada sejumlah fakta pihak medis Balikpapan terlambat dalam penanganannya disebabkan minimnya kelengkapan fasilitas kesehatannya.

“Penyebabnya fasilitas kesehatan, ini kan karena banyak yang terlambat merujuk, itu yang pertama yang kedua mungkin fasilitas dari rumah sakit tadi yang belum lengkap , yang ketiga juga komitmen dari tenaga kesehatan,” sesalnya.

Lantaran ini, Dyah mengatakan angka kematian ibu anak Balikpapan masih terbilang tinggi hingga kini. Angka kematian ibu dan anak dalam tiga tahun terakhir di Balikpapan hingga 20 – 30 per 12 ribu kelahiran.

Angka ini, kata Dyah memang masih rendah dibandingkan prosentasi Kaltim maupun nasional. Namun jumlah ini tidak pernah mengalami penurunan hingga 2013 ini.

Pemkot Balikpapan akan mensosialisasikan rancangan perda ini pada seluruh pihak medis setempat. Dyah berharap medis akan memperbaiki layanannya pada seluruh pasien tanpa terkecuali.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *