Pejabat Kota Balikpapan Kalimantan Timur mengaku menguasai lahan strategis pembangunan. Lahan yang dikuasai diantaranya adalah pengembangan Institut Teknologi Kalimantan dan Stadion Persiba Balikpapan.
“Saya ada lahan di pembangunan Institut Teknologi Kalimantan bersama sejumlah pejabat Balikpapan lainnya. Totalnya kami punya 15 hektare,” kata Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto, Kamis (16/10).
Suryanto sendiri mengaku punya lahan seluas 1,5 hektare yang lokasinya tepat didalam kawasan sekolah tinggi jadi program Kementerian Pendidikan ini. Sisanya adalah milik pejabat lainnya yang enggan disebutkannya satu persatu.
Dalam pembebasan lahan, Suryanto mengaku meminta ganti rugi diatas nilai jual obyek pajak (NJOP) sudah ditentukan pemerintah. Namun dia membantah anggapan dirinya menghambat proses pembebasan lahan sedang dilakukan pemerintah.
“Kami tidak menghambat proses pembebasan lahan, kami sudah bilang ke Gubenur silahkan saja pakai,” ungkapnya.
Suryanto berpendapat dirinya tidak menyalahi ketentuan agraria perihal kepemilikan lahan Negara. Sesuai aturan batas maksimal kepemilikan lahan Negara adalah seluas 6 hektare.
“Berarti saya juga masih bisa miliki lagi sekitar 4,5 hektar,” ujarnya.
Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong menuding mayoritas pejabat setempat menyalahi wewenangnya dengan mengusai lahan startegis pembangunan. Dia mengaku banyak menerima laporan masyarakat soal oknum pejabat yang menguasai lahan hingga berhektare hektare.
“Banyak sekali laporan yang saya terima, apalagi di Timur silahkan aja Tanya ke masyarakat,” ujarnya.
Burhan menyebutkan lahan tersebut diatas namakan orang lain dan bukan pejabat itu sendiri. Lahan yang dikuasai diantaranya adalah lokasi Institut Teknologi Kalimantan dan Stadion Persiba Balikpapan.
Permasalahan ini yang membuat proses pembebasan lahan pembangunan sejumlah mega proyek Balikpapan selalu tertunda. Mereka meminta ganti rugi diatas ketentuan NJOP sudah digariskan pemerintah.
Kepala Bagian Pembangunan Agus Budi mengungkapkan, sejumlah proyek pembangunan di Balikpapan terkendala karena proses pembebasan lahan. Pasalnya, hingga Oktober, realisasi pembebasan lahan baru sekitar 39,9 persen dari seluruh anggaran sekitar Rp 178 miliar.
“Proses pembebasan lahannya yang belum kelar, ada beberapa item proyek yang pembebasan lahannya menjadi kendala,” tuturnya.
Beberapa proyek pembangunan yang terhambat cukup banyak, diantaranya Bandara Internasional Sepinggan, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), infrastruktur jalan, drainase.
Institut Teknologi Kalimantan dibangun di area seluas 200 hektare di Balikpapan timur. Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana pembebasan lahan sebesar Rp 58 miliar yang terancam tidak terserap 2013 ini.