Upah minimum kota (UMK) Balikpapan tahun 2014 diperkirakan naik minimal Rp 2 juta. Pasalnya, standar kehidupan hidup layak (KHL) di Kota Balikpapan yang dijadikan acuan menetapkan UMK naik hingga mencapai Rp 2 juta.
“Kan kita ada survey KHL tiap bulan, dan hasil survey kita pada bulan September itu KHL hampir Rp 2 juta, artinya kemungkinan UMK kita juga akan naik sekitar itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan Amien Latief.
Menurutnya, setiap bulan KHL terus naik, dipengaruhi naiknya inflasi, Balikpapan, yang dipicu naiknya naiknya BBM, tariff dasar listrik (TDL), income perkapita termasuk pengaruh ekonomi global. “Memang kita perkirakan akan terus naik kan,” ucapnya.
Tahun ini UMK Balikpapan ditetapkan Rp 1,753 juta dengan KHL sebasar Rp 1,6 juta. Sedangkan tahun 2012 lalu UMK Balikpapan hanya sekitar Rp 1,2 juta. “Jadi tidak mungkin turun, pasti akan naik terus, karena dasar kita menghitung UMK dari KHL,” ujarnya.
Kata Amien Apindo tidak bisa menolak karena sudah komitmen bersama tahun sebelumnya, karena KHL akan menjadi pijakan untuk menetapkan UMK. “Kalau ada penolakkan dari Apindo, kan sudah ada kesepakatan kita, tahun lalu untuk menetap kan UMK,” ungkapnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan KHL sebagai dasar untuk menetapkan UMK. “Jadi memang aturannya seperti itu didasari KHL, artinya acuannya yang kita rundingkan bersama serikat kerja, kalangan pengusaha dan independen,” tuturnya.
Disebutkannya, ada 60 jenis KHL berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012, dari sebelumnya hanya 46 jenis. “Itu standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja untuk dapat hidup layak,” ucapnya.
Di Kalimantan Timur (Kaltim) KHL tertinggi tahun lalu Kota Tarakan sebesar Rp 2 juta, kemudian Balikpapan Rp 1,6 juta dan Kota Samarinda Rp 1,5 juta. “Biasanya memang KHL itu tinggi karena daerah-daerah yang sulit transportasi seperti Kukar ataupun Kubar dan daerah lainnya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk menentukan KHL provinsi lanjut dia, dilihat dari nominal KHL rata-rata kota dan kabupaten. “Jadi dilihat KHL mana yang terendah di daerah tingkat dua, untuk dijadikan dasar sebagai UMP juga,” tuturnya.
Karenanya dia juga memperkirakan UMP Kaltim 2014 juga akan meningkat dari tahun 2013 sebesar Rp 1,7 juta. Pasalnya, KHL masing-masing kota dan kabupaten juga meningkat, sehingga mempengaruhi UMP.
“Kemungkinan seperti itu akan naik juga, kan tidak mungkin UMK naik, lalu UMP turun dasarnya sama tetap mengacu KHL juga, sedankan KHL dibeberapa daerah juga cukup tinggi, artinya juga akan naik,” pungkasnya.
1 Comment
[…] mengatakan draft UMK ini sudah dilayangkan pada Pemprov Kalimantan Timur. Draft ini merupakan hasil keputusan dewan […]