Balikpapan –
Bupati Kutai Timur, Isran Noor enggan mencampuri soal kasus hukum menjerat seniornya, Awang Faroek Ishak dalam kaitan divestasi saham PT Kaltim Prima Coal senilai Rp 576 miliar. Fokus perhatiannya hanya tertuju pada penyelamatan asset Kutai Timur yang terlanjur di investasikan penyertaan modal di Samuel Securitas (Rp 483 M), Mandiri (Rp 21 M ) dan Bank IFI (Rp 72 M).
“Uangnya masih ada, santai saja. Belanda ga bakal lari,” selorohnya kala ditemui di Samarinda, Rabu (12/6).
Isran Noor mengatakan investasi PT Kutai Timur Energi tersebut tidak sepenuhnya gagal yang terindikasi kolapsnya Bank IFI. Modal awal investasi sebesar Rp 576 miliar, menurutnya sudah beranak pinak menjadi Rp 600 miliar.
“Uangnya masih ada, tersimpan di Bank Mandiri dan BNI,” ujarnya.
Hanya saja, Isran mengakui dana tersebut masih diblokir penyidik kejaksaan sehubungan penanganan kasusnya yang melibatkan tersangka Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Namun demikian, dia yakin penyidik kejaksaan segera membuka blokir rekening PT Kutai Timur Energi ini menyusul kasusnya yang sudah punya kekuatan hukum tetap.
“Karena sudah inkrah, dalam waktu dekat akan dibuka blokir rekeningnya,” paparnya.
Kabupaten Kutai Timur juga akan melakukan pembahasan pengelolaan dana sebagai salah satu pendapatan daerah. Penentuan pengelolaannya akan diputuskan bersama unsur DPRD Kutai Timur.