Balikpapan Masuk Daerah Rawan Bencana

banjir samarindaBalikpapan –

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut Kota Balikpapan kini menjadi salah satu daerah yang rawan terjadinya bencana atau daerah yang masuk zona merah. Sehingga gempa bumi dan gelombang Tsunami bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Informasinya, seperti itu Balikpapan disebut masuh daerah zona merah yang rawan bencana gempa dan tsunami,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto.

Masuknya Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah rawan bencana, dikarenakan seringnya terjadi perubahan iklim dan struktur geologi-nya.

“Katanya itu yang menyebabkan mereka menetapkan Balikpapan masuk zona merah,” ucapnya. Padahal kata dia, para pakar dan tim ahli termasuk Badan Meteorologi dan Geofisikan maupun BNPB, kerap kali mengatakan, bahwa Balikpapan bebas bencana dan tidak masuk daerah yang dipetakan rawan bencana.

“Atas dasar itu kemudian DPRD dan Pemkot Balikpapan kemudian mempertanyakan, mengapa bisa Balikpapan kini disebut masuk daerah zona merah, apa mungkin karena kita berada dipesisir,” imbuhnya.

Padahal kata Suryanto, Balikpapan hanya bisa terkena efek dari terjadinya bencana di Sulawesi, seperti di Makassar. “Balikpapan satu-satunya yang bisa berdampak kecil, apabila di Sulawesi terjadi tsunami di Makassar, kemudian berefek kecil di Balikpapan,” bebernya.

Karenanya Pemkot Balikpapan kemudian mengutus Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Kota Balikpapan untuk menanyakan soal informasi tersebut langsung ke BNPB. “Jadi kita sudah minta pertanggungjawaban dari BNPB langsung ke Deputi I, semacam penjelasannya,” ucapnya.

Disamping itu, jika disebut masuk zona merah, tentu Balikpapan mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. “Seperti Padang kan, mereka masuk zona merah mendapat berbagai bantuan, seperti membangun penangkal tsunami, kita juga harusnya seperti itu,” tuturnya.

Sejauh ini kata Suryanto, BNPB menyarankan Pemkot Balikpapan untuk menginvetarisir sumber-sumber bencana, kemudian dicari potensinya, penyebabnya, apa tindakannya yang dilakukan,bila terjadi. “Tapi kan invetarisir kita masih sebatas angin putting beliung, tanah longsor, banjir, karena memang hanya itu yang kita anggap yang terjadi disini,” bebernya.

Pihaknya kata Suryanto, akan kembali mengkaji, terkait Balikpapan yang kini masuk zona rawan bencana itu. “Kita akan undang lagi para pakar, untuk mengetahui, apakah memang benar seperti yang dikatakan BNPB itu, karena itu kan waspada,” tuturnya.

Disamping itu, masuknya Balikpapan sebagai daerah rawan bencana juga akan berdampak pada iklim investasi. “Ini yang kita khawatirkan, tentu kan yang mau investasi juga berpikir, makanya kita harus benar-benar kaji atas informasi itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *