Kasat Narkoba Dituduh Hilangkan Bukti 1 Kg Sabu Sabu

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur, kata Wisnu langsung meringkus tersangka dari Polres Nunukan. Bersama empat anak buahnya, dia menyebutkan tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan.

“Sudah ditahan dan ditempatkan di sel Brimob Balikpapan,” tegasnya.

Wisnu mengatakan perwira BS bersama timnya yang melakukan penangkapan penyelundupan sabu sabu asal Malaysia di kawasan perbatasan Tawau yaitu tersangka Sugeng. Dalam penyidikan kasusnya, menurutnya lima oknum ini berkomplot menukar setengah kilogram sabu sabu dengan gula.

Polisi hingga kini masih dipusingkan mencari barang bukti seberat setengah kilogram yang hingga kini masih raib. Para tersangka masih bungkam menunjukan keberadaan barang bukti sabu sabu itu.

Penyidikan semula difokuskan pada empat terperiksa oknum polisi diduga terlibat yaitu inisial D, I, Y dan A. Dengan adanya perwira BS, terdapat lima tersangka yang menghuni sel tahanan Mako Brimob di Balikpapan.

Proses raibnya barang tersebut bermula saat penangkapan kurir sabu sabu bernama Sugeng yang melewati perbatasan Indonesia – Malaysia di Tawau. Dari tangan tersangka disita 1 kilogram sabu sabu yang disebutkan menjadi pesanan tersangka lainnya di Kediri.

“Empat penyidik kemudian menangkap Nuraini di Kediri,” ungkap Wisnu.

Namun dalam proses penyidikan, dipastikan bahwa barang bukti sabu sabu sudah bercampur dengan gula. Oknum Satnarkoba Nunukan yang diduga sengaja menukar barang bukti saat penangkapan tersangka Sugeng di Tawau.

Polri sudah mengancam memecat sekaligus mempidanakan oknum anggotanya bila terbukti menukar barang bukti. Kasus ini secara langsung sudah disampaikan pada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

 

 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *