Namun kata Oemy, pencapaian target PAD untuk retribusi belum bisa terpenuhi karena peraturan daerah (perda) retribusi awal 2012 baru bisa berjalan maksimal atau dilakukan pemungutan.
“Selain itu penarikan retribusi ini kan tergantung pada jumlah pengunjung seperti Pantai Manggar itu. Tapi kita optimisi waktu 1 minggu ini bisa menutup target retribusi kita sebesar Rp28 miliar,” jelasnya.
Sedangkan pencapaian untuk target PAD tahun 2012 sebesar Rp290 miliar, kata Oemy Dispenda akan tetap berusaha memenuhi target tersebut, mengingat perangkat hukum sudah siap termasuk pemungutan dan inventaris data bagi.
“Porsi untuk pendapatan dari pajak sebesar Rp220 miliar, retbusi sebesar Rp46 miliar dan pendapatan lain-lain yang saah sebesar Rp22 miliar. Kalau untuk pendapat lain-lain yang sah diantaranya jasa biro, pendapatan bunga deposito, dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, untuk perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB), Pemkot Balikpapan masih mematok target yakni Rp54 miliar karena masih menggunakan data lama, sambil dilakukan peremajaan data di 2012.
“Tidak adanya perubahan target PBB ini juga untuk menghindari kemungkinan terjadi gejolak. Jadi NJOP masih ikut yang lama. Saat ini tercatat sebanyak 170 ribu SPP PBB,” terangnya.
Untuk memperlancar penarikan PBB, Kantor Dispenda yang terletak disisi kanan Kantor Walikota akan menggunaka dua lantai. “Jadi kantor BLH itu dipindah, kita akan gunakan untuk PBB dan BPHTB. Ya mulai 2012 nanti kita sudah gunakan ruangan dilantai dua itu,” tandasnya.