“DPRD tidak tahu tentang BOT (Build Operate Transfer ) hotel Ibis itu, kok bisa membangun diatas lahan pemkot tanpa ada tembusan ke DPRD,”,Kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, Rabu (28/12).
Terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Balikpapan, M.Arsyad mengatakan pembangunan hotel Ibis tidak perlu disampaikan ke DPRD Kota Balikpapan lantaran Hotel Ibis merupakan satu perusahaan yang sama dengan Novotel.
“Cuma ada perubahan di dalam perjanjian BOT, perjanjian lama antara Novotel dengan Pemkot Balikpapan lima tahun lalu direvisi, dan ditambahkan item pembangunan hotel Ibis berbintang tiga. Memang benar pembangunan hotel Ibis itu dilahan pemkot dan ada perjanjian kontribusi yang diberikan pengelola ke kas daerah”, kata Arsyad
Menurut Arsyad, kontribusi hotel berbintang lima dan tiga itu kontribusinya ke kas daerah menjadi Rp20 juta per bulan..“Nanti kontribusinya dinaikkan menjadi Rp. 20 juta perbulannya untuk dua hotel mewah itu, artinya pemkot mendapatkan kontribusi sebesar Rp5 juta dari manajemen hotel Ibis”, tambah Arsyad.
Sekedar untuk diketahui bahwa pembagunan sampai pengoperasian Novotel sendiri sudah tiga kali berpindah tangan. Diduga ada pihak-pihak yang diuntungkan secara sepihak dengan memanfaatkan aset Pemkot Balikpapan itu.