WFH ASN di Samarinda Mulai Pekan Depan, Ini Tujuan Besarnya

Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

NewsSamarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Keputusan terkait pembagian jadwal serta unit kerja yang menerapkan WFH akan ditetapkan dalam rapat koordinasi pada Jumat mendatang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak sekadar bersifat administratif, melainkan memiliki tujuan strategis yang lebih luas.

“WFH ini bukan hanya soal mengikuti instruksi, tetapi juga bagian dari upaya mendukung ketahanan energi dan menjaga lingkungan,” ujarnya.

Pemkot Samarinda menetapkan tiga tujuan utama dalam kebijakan ini, yakni mendukung ketahanan energi nasional, meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), serta mengurangi emisi akibat mobilitas kendaraan.

Untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal, Pemkot menyiapkan sistem dashboard monitoring yang dapat memantau aktivitas pegawai secara real-time. Melalui sistem ini, kehadiran ASN akan tercatat menggunakan teknologi geo-tagging.

Selain itu, ASN juga diwajibkan tetap responsif selama jam kerja. Jika tidak merespons hingga tiga kali panggilan telepon, pegawai akan dianggap melanggar disiplin. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengenakan seragam batik nasional selama jam kerja.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Pemkot juga berencana membuka akses data pemantauan kepada publik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Masyarakat nantinya dapat melihat dampak kebijakan ini, seperti penghematan energi listrik dan penurunan emisi setiap bulannya.

Andi Harun memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Beberapa sektor yang tetap menjalankan WFO antara lain fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, sektor pendidikan, pemadam kebakaran, serta layanan administrasi kependudukan dan perizinan.

“Kalau tidak disertai langkah konkret, kebijakan ini hanya akan terlihat sebagai formalitas. Padahal, tujuan utamanya adalah efisiensi energi dan pengurangan emisi,” tegasnya. ADV

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *