Tarif Air Naik, Pemkot Samarinda Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

Ilustrasi air bersih bagi masyarakat. Foto istimewa

NewsSamarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan air bersih dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, saat memimpin rapat tindak lanjut penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Kencana, Rabu (8/4/2026).

Rapat digelar sebagai respons atas usulan penyesuaian tarif dari manajemen Perumda Tirta Kencana, sekaligus menindaklanjuti keputusan Wali Kota Samarinda yang telah ditetapkan sejak Desember 2025.

Penyesuaian tarif ini difokuskan pada kelompok pelanggan sosial, yakni Sosial Khusus A (SSKa), Sosial Khusus B (SSKb), dan Sosial Umum (SSU).

Neneng menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar menaikkan tarif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya biaya operasional.

“Penyesuaian ini dilakukan agar layanan tetap optimal, namun masyarakat tetap terlindungi dari beban yang berlebihan,” ujarnya.

Untuk meminimalkan dampak, Pemkot menerapkan skema kenaikan tarif secara bertahap, mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga maksimal 9 persen. Skema ini diharapkan memberi waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi.

Di sisi lain, Pemkot memastikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas. Sejumlah skema subsidi pun disiapkan.

Bagi masyarakat miskin ekstrem dalam kategori SSKa, penggunaan air hingga 20 meter kubik per bulan akan digratiskan. Sementara itu, pelanggan kategori SSKb mendapat pembebasan biaya untuk 10 meter kubik pertama setiap bulan.

Adapun kelompok Sosial Umum, seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan pesantren, tetap mendapatkan tarif khusus bersubsidi agar operasionalnya tidak terganggu.

Untuk menjaga transparansi, Pemkot juga meminta penyajian informasi tarif dibuat lebih mudah dipahami, salah satunya melalui infografis. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas komponen tarif dan besaran subsidi yang diberikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Pemkot Samarinda menilai penyesuaian tarif air merupakan langkah rasional yang juga telah diterapkan di berbagai daerah. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam menggunakan air bersih.

Dengan pendekatan bertahap dan perlindungan yang terukur, pemerintah optimistis keseimbangan antara kualitas layanan dan kepentingan masyarakat dapat terus terjaga.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *