
NewsSamarinda – Kota Samarinda kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025, Kota Tepian tercatat sebagai satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk kategori kota paling maju di luar Pulau Jawa.
Berdasarkan hasil penilaian yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Samarinda meraih skor 4,32 dan menempati posisi ketiga secara nasional. Kota ini berada di bawah Kota Medan dan Kota Banjarmasin.
Mengacu pada laman resmi BRIN, IDSD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat daya saing daerah di Indonesia. Penyusunan IDSD 2025 menjadi bentuk komitmen BRIN dalam menyediakan data yang andal dan akuntabel guna mendukung pengambilan kebijakan pembangunan berbasis bukti.
IDSD 2025 sendiri merupakan edisi keempat dari pengukuran daya saing daerah. Indeks ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan kinerja daya saing wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam penyusunannya, IDSD mengacu pada kerangka Global Competitiveness Index (GCI) yang dikembangkan oleh World Economic Forum (WEF), dengan penyesuaian terhadap konteks pembangunan nasional serta ketersediaan data di tingkat daerah. Kerangka ini menjadi dasar dalam merumuskan pilar dan indikator yang mencerminkan kemampuan daerah dalam menciptakan lingkungan yang produktif, berkelanjutan, dan inklusif.
Seluruh data yang digunakan dalam IDSD bersumber dari data sekunder kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah. Proses penyusunannya tidak melibatkan survei primer, wawancara, maupun pengumpulan data lapangan secara langsung. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data sangat bergantung pada metodologi dan sistem pengelolaan data dari masing-masing instansi terkait.
Secara struktur, IDSD 2025 terdiri dari 12 pilar daya saing yang mencerminkan berbagai aspek pembangunan daerah. Pilar-pilar tersebut diukur melalui total 63 indikator yang dipilih berdasarkan relevansi, ketersediaan data, kesinambungan waktu, serta keterbandingan antar daerah.
Setiap indikator merepresentasikan kondisi dan kinerja daerah pada aspek tertentu, yang kemudian diolah secara bertahap mulai dari tingkat indikator hingga pilar, untuk menghasilkan nilai akhir indeks daya saing daerah.
Pengukuran ini diterapkan di 38 provinsi serta 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, menjadikan IDSD sebagai salah satu acuan penting dalam memetakan daya saing daerah secara nasional.
