
NewsSamarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda akan dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat.
Ia memastikan, kebijakan tersebut tidak akan bersifat memaksa maupun membebani warga.
“Intinya masyarakat jangan sampai terbebani dan dipaksa. Jadi diberikan pilihan, bisa berlangganan tahunan atau bulanan,” ujarnya.
Program parkir berlangganan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada April 2026.
Melalui sistem tersebut, pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai berbasis langganan. Dengan demikian, tidak ada lagi pungutan langsung oleh juru parkir di lapangan.
Andi Harun—yang akrab disapa AH—menjelaskan, skema ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pengguna cukup membayar satu kali untuk dapat parkir berkali-kali dalam satu hari, baik di lokasi yang sama maupun berbeda.
“Jadi cukup bayar sekali, bisa parkir berkali-kali,” jelasnya.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap layanan parkir di Samarinda menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien. (Adv/2)
