
NewsBalikpapan – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali mengawal dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2024. Kali ini, mereka mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk menyerahkan dokumen pelaporan tambahan, melanjutkan aksi yang sebelumnya digelar di Samarinda, Kejaksaan Agung, hingga KPK.
Bagi AMAK Kaltim, kedatangan ini bukan sekadar formalitas. Mereka menilai kasus ini sudah terlalu lama berlarut tanpa langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 mencatat realisasi belanja hibah Pemprov Kaltim mencapai Rp1,195 triliun dari total anggaran Rp1,270 triliun. Namun, BPK menemukan sejumlah masalah serius, di antaranya:
Sisa dana hibah Rp43,28 miliar tanpa rencana penggunaan jelas.
Rp11,96 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban sah.
Lebih dari Rp325 miliar tidak dimonitor oleh pemberi hibah.
Program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp31,05 miliar tidak berjalan, disertai keterlambatan penyetoran jasa giro.
Selain DBON, penerima hibah besar seperti KONI Kaltim, KORMI Kaltim, Kwarda Pramuka Kaltim, dan NPCI Kaltim juga ditemukan memiliki sisa dana tak terpakai hingga lemahnya pengawasan.
Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Rijal, menegaskan kasus ini tak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi.
“Dana hibah ini berasal dari uang rakyat. Ratusan miliar rupiah yang tak jelas penggunaannya bukan lagi kelalaian, tapi kegagalan sistem. Pemerintah daerah seperti menutup mata dan telinga,” ujarnya tegas.
Ia juga mengkritik lambannya penegakan hukum.
“Kami sudah mendatangi Kejati Kaltim, Gubernur, Kejagung, hingga KPK. Tapi publik belum melihat langkah nyata. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk bahwa uang rakyat bisa diutak-atik tanpa konsekuensi,” katanya.
Rijal menyebut, AMAK Kaltim semula berencana menggelar aksi di Kantor Gubernur hari ini, namun ditunda hingga pekan depan demi menghindari benturan agenda dengan kelompok lain.
“Penundaan ini hanya teknis. Kami ingin aksi pekan depan lebih besar dan terkoordinasi. Hari ini fokus kami menyerahkan dokumen tambahan ke Kejati,” jelasnya.
AMAK Kaltim juga menyampaikan empat tuntutan kepada Gubernur Kaltim:
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana hibah 2024.
Membuka dokumen pertanggungjawaban secara transparan.
Mengevaluasi total penerima hibah bermasalah.
Menerapkan pengawasan ketat agar penyimpangan tak terulang.
“Kami tidak akan diam sampai kasus ini selesai. Jika penegak hukum terus lamban, kami akan menggalang dukungan lebih luas di tingkat daerah maupun nasional. Uang rakyat tidak boleh hilang tanpa jejak,” tegas Rijal.
