Pernikahan Dini Hantui Samarinda, DPRD: Ini Ancaman Nyata bagi Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto istimewa

NewsSamarinda – Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan serius yang menghantui masa depan generasi muda di Kota Samarinda. Tak hanya dilatarbelakangi faktor budaya dan ekonomi, masalah ini juga mencerminkan minimnya ruang aman serta akses pendidikan yang layak bagi anak usia sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pernikahan dini merupakan tanda lemahnya pengawasan negara terhadap perlindungan anak, sekaligus kurangnya edukasi masyarakat soal pentingnya pendidikan dan hak anak.

“Ketika nikah siri dijadikan jalan pintas, itu bukan sekadar soal tradisi atau ekonomi. Ini mencerminkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar dampak jangka panjangnya, terutama bagi pendidikan anak,” ungkapnya, Senin (7/7/2025).

Puji, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pernikahan dini yang tidak tercatat secara resmi melanggar hukum dan berisiko tinggi menempatkan anak perempuan pada situasi rentan. Dampaknya bisa berupa kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, hingga kemiskinan yang berkelanjutan.

“Masalah ini harus dicegah dari hulunya, lewat pendidikan keluarga dan sosialisasi yang menyasar kelompok rentan,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong penguatan edukasi soal kesehatan reproduksi dan hak-hak anak, tidak hanya di sekolah, tapi juga di tingkat komunitas dan keluarga.

“DPRD akan mendorong pemerintah agar lebih agresif dalam membuat program pencegahan pernikahan anak dan nikah siri. Ini bukan perkara kecil, tapi menyangkut masa depan generasi Samarinda,” tutup Puji.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *