
NewsSamarinda – Meski Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen telah diterapkan, keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan-pengemis (Gepeng) masih menjadi masalah serius, terutama di kawasan tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menilai lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab utama maraknya fenomena tersebut.
