Samarinda Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Dorong Pembentukan UPTD TPU

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

NewsSamarinda – Sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan, Samarinda menghadapi krisis lahan pemakaman. Keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) semakin diperparah dengan maraknya komersialisasi lahan pemakaman oleh pihak swasta, membuat warga kesulitan mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda berupaya mencari solusi, termasuk membuka lahan baru serta membentuk sistem pengelolaan TPU yang lebih terpadu.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan dua lahan baru di Samarinda Utara. Namun, publikasi mengenai lokasi ini masih ditunda karena menunggu pembentukan organisasi pengelola oleh Pemkot.

“Pemkot sudah menyiapkan lahan di beberapa kecamatan. Hanya saja, belum dipublikasikan karena belum ada organisasi khusus yang mengatur pemakaman umum di Samarinda,” kata Aris, Jumat (5/3/2025).

DPRD Samarinda mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU agar pemakaman dapat dikelola lebih profesional dan tidak bergantung pada pihak swasta.

“Saat ini belum ada UPTD yang mengatur pemakaman umum di Kota Samarinda. Ini yang perlu segera direalisasikan,” tegas Aris.

Melihat semakin terbatasnya lahan pemakaman dan meningkatnya praktik komersialisasi, Aris menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan TPU yang representatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Berdasarkan Permendagri, pemerintah daerah wajib menyediakan TPU dan mengelolanya dengan baik. Lokasi harus strategis, akses jalan memadai, serta fasilitas pendukung seperti penerangan juga harus diperhatikan. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di pansus,” pungkasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *