
NewsSamarinda – Sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan, Samarinda menghadapi krisis lahan pemakaman. Keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) semakin diperparah dengan maraknya komersialisasi lahan pemakaman oleh pihak swasta, membuat warga kesulitan mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda berupaya mencari solusi, termasuk membuka lahan baru serta membentuk sistem pengelolaan TPU yang lebih terpadu.
