
NewsSamarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti maraknya praktik pernikahan siri yang dinilai berdampak negatif bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap praktik tersebut guna mencegah berbagai permasalahan sosial yang ditimbulkannya.
Menurut Sri Puji, meskipun sudah ada regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga, implementasi dan pengawasan terhadap pernikahan siri masih lemah. Ia menilai, praktik ini kerap menjadi pemicu meningkatnya angka pernikahan anak serta perceraian.
