DPRD Samarinda Dukung Penutupan Jembatan Mahakam, Minta Pengawasan Diperketat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Foto istimewa

NewsSamarinda – Penutupan total Jembatan Mahakam I yang mulai berlaku pada Kamis (27/2/2025) mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Kebijakan ini diambil setelah tongkang Indosukses 28 menabrak pilar jembatan pada 16 Februari 2025, menyebabkan keretakan serius yang membahayakan keselamatan pengendara.

Komisi III DPRD Samarinda mengapresiasi langkah penutupan tersebut, tetapi juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas kapal di sekitar jembatan. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Penutupan sementara ini adalah keputusan tepat untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut. Namun, kita juga harus memastikan adanya pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Menurut Abdul Rohim, insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kapal besar yang melintas di area rawan benturan dengan infrastruktur vital. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Kita perlu regulasi yang lebih ketat dalam pengaturan jalur kapal di sekitar jembatan. Jangan sampai kelalaian ini berulang dan membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Selain mendukung penutupan sementara, DPRD Samarinda juga mendesak perusahaan pemilik tongkang untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi. Abdul Rohim menegaskan bahwa perusahaan tersebut wajib memberikan ganti rugi serta membantu proses perbaikan jembatan.

“Jembatan Mahakam I adalah infrastruktur vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Perusahaan yang menyebabkan kerusakan harus bertanggung jawab, karena ini menyangkut keselamatan publik dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menurunkan tim ahli untuk menginvestigasi dampak kerusakan pada Jembatan Mahakam I. Penyelidikan ini akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda mengusulkan agar pemerintah kota memperkuat sistem pengawasan terhadap infrastruktur penting, termasuk menerapkan regulasi ketat bagi kapal yang melintas di sekitar jembatan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga keamanan transportasi di wilayah tersebut.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *