
NewsKukar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) baru terkait pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kini, proses pendaftarannya dapat diakses langsung di tingkat desa atau kelurahan masing-masing, terutama bagi pasien dengan kondisi darurat. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

