Desa Cipari Makmur Jadi Kawasan Pertanian Terintegrasi di Tenggarong Seberang

Ilustrasi pengembangan Kawasan Pertanian Terintegrasi di Desa Cipari Makmur (Istimewa)

NewsKukar – Desa Cipari Makmur, yang terletak di Kecamatan Muara Kaman, akan segera dijadikan sebagai Kawasan Pertanian Terintegrasi (KPT) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pengembangan ini akan mengusung konsep Agrowisata, Agro produksi, Agro industri, Agro bisnis, dan Agro Teknologi (5A).

Menurut Camat Muara Kaman, Barliang, pembangunan KPT 5A ini merupakan inisiatif dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan potensi sektor pertanian secara maksimal, baik dari segi produktivitas maupun potensi wisata.

“Di Desa Cipari Makmur, pertanian akan terintegrasi sesuai dengan konsep 5A, mulai dari peternakan hingga agrowisata,” ungkapnya pada Jumat (5/4/2024).

Meskipun program KPT belum sepenuhnya berjalan, ia menyatakan bahwa sektor pertanian di desa tersebut telah berkembang dengan pesat. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung realisasi program ini dengan mengakomodasi usulan dan kebutuhan para petani.

Barliang menambahkan bahwa perkembangan tersebut juga didorong oleh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kukar dan Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Kodim 0906/KKR.

“Sebelum adanya TMMD, banyak lahan pertanian yang tidak tergarap karena akses yang sulit. Namun sekarang, lahan pertanian di Desa Cipari Makmur dapat dimanfaatkan dengan optimal,” katanya.

Pembentukan Kawasan Terintegrasi dengan konsep 5A ini diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di sana. Hal ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian di seluruh Kecamatan Muara Kaman.

“Kami berharap para petani akan merasakan peningkatan kesejahteraan dengan terwujudnya KPT,” pungkasnya.

Bagikan Berita

WhatsApp
X
Facebook
Print
Telegram

Berita Terkait

Tulis Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *